TPNPB Paniai, West Papua |
Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan West Papua pada 1 Juli 2020 Bendera Bintang Kejora (BK) dikibarkan di Deyatei, Paniai, Papua.
Sebagai generasi ketiga Bangsa Papua Barat, meminta rakyat Papua harus dan bisa membedakan sejarah 1 Desember 1961 dan 1 Juli 1971, agar tidak terjadi kesalahpahaman.
1 Desember 1961 adalah hari dimana dunia mengenal identitas bangsa West Papua yang dideklarasikan sebagai embrio negara yang dilahirkan manifesto politik (manifesto adalah pernyataan sikap sebuah kelompok yang diumumkan kepada publik dan sering bermuatan politis).
“Sedangkan 1 Juli 1971 adalah hari dimana proklamasi, susunan kabinet, dan konstitusi dilahirkan sebagai dasar pemerintahan Republik West Papua,"
1 Desember 1961 adalah hari dimana dunia mengenal identitas bangsa West Papua yang dideklarasikan sebagai embrio negara yang dilahirkan manifesto politik (manifesto adalah pernyataan sikap sebuah kelompok yang diumumkan kepada publik dan sering bermuatan politis).
“Sedangkan 1 Juli 1971 adalah hari dimana proklamasi, susunan kabinet, dan konstitusi dilahirkan sebagai dasar pemerintahan Republik West Papua,"
Maka Pengibaran bendera Bintang Kejora dilakukan dalam upacara bendera yang dipimpin oleh Pimpinan Pemka 4 Paniai, Damianus M Yogi dalam rangka peringati hari bersejarah bagi rakyat Bangsa West Papua, dimana 1 Juli 1971, oleh Zet Yafet Romkerem Pray, Tangahma, dkk di Viktoria, Waris Tanah Tabi memproklamasikan Negara West Papua.
Kegiatan upacara ini dilaksanakan di Deyatei, Paniai, Papua, Rabu (1/7/2020) yang dimulai sejak pukul 10.00-13.00 Waktu Papua, dihadiri ratusan pasukan yang tergabung dalam TPN-PB.
“Sebelum dan setelah deklarasi 1 Desember 1961 yang berlanjut kepada Proklamasi kemerdekaan 1 Juli 1971, rakyat bersama TPN menghadapi Indonesia dan sekutunya yang berusaha keras menjajah Bangsa Papua Barat,” jelas Damianus dalam pidatonya.
Lanjutnya, sejak penjajah menginjakkan kaki di tanah Air Papua Barat melalui rekayasa Pepera 1969 oleh Indonesia dan PBB dibawa intervensi Amerika beserta sekutunya. “Sejak saat itu pulah rakyat bersama TPN mengkomandokan perlawanan dan mengangkat senjata untuk mengusir penjajah dengan berbagai cara sampai dengan saat ini, dan akan berjuang terus sampai terwujudnya Kemerdekaan Penuh bagi bangsa West Papua,” tegasnya.
Kemudian, dalam pernyataan sikap TPN-PB Kodad IV juga menyatakan pihaknya akan terus berjuang hingga menunjukan hasil yang postif, merdeka.
“Perjuangan ini mulai menunjukkan hasil yang positif berkat adanya dukungan dari rakyat dan kepercayaan diri yang kuat, semangat pantang menyerah, berjuang tanpa pamrih dengan tekad merdeka atau mati, yaitu dengan cara kebenaran karena berpegang teguh pada prinsip kepentingan negara dan bangsa,” terangnya.
Sementara itu, pada 1 Juli 1971 bertempat di Desa Waris, Victoria - Papua Barat, dikumandangkan “Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat” oleh Brigjend Zeth Jafet Rumkorem selaku Presiden Papua Barat. Namun demikian, proklamasi tidak dapat melepaskan Papua dari cengkraman kekejaman dan kebrutalan kekuatan militer Indonesia yang sudah menguasai seluruh wilayah Papua.
Dalam Proklamasi Kemerdekaan di Waris Victoria wd1 Juli 1971 inilah Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat membagi beberapa Komando Daerah Pertahanan (KODAP) di berbagai penjuru Daerah Papua, sekaligus membuat struktur dan peta wilayah pertahanan masing- masing. Sejak itulah disepakati 7 (Tujuh) Markas Komando Daerah Militer (Makodam) TPN-PB, salah satunya adalah Makodam Pemka IV Paniai.
Kegiatan upacara ini dilaksanakan di Deyatei, Paniai, Papua, Rabu (1/7/2020) yang dimulai sejak pukul 10.00-13.00 Waktu Papua, dihadiri ratusan pasukan yang tergabung dalam TPN-PB.
“Sebelum dan setelah deklarasi 1 Desember 1961 yang berlanjut kepada Proklamasi kemerdekaan 1 Juli 1971, rakyat bersama TPN menghadapi Indonesia dan sekutunya yang berusaha keras menjajah Bangsa Papua Barat,” jelas Damianus dalam pidatonya.
Lanjutnya, sejak penjajah menginjakkan kaki di tanah Air Papua Barat melalui rekayasa Pepera 1969 oleh Indonesia dan PBB dibawa intervensi Amerika beserta sekutunya. “Sejak saat itu pulah rakyat bersama TPN mengkomandokan perlawanan dan mengangkat senjata untuk mengusir penjajah dengan berbagai cara sampai dengan saat ini, dan akan berjuang terus sampai terwujudnya Kemerdekaan Penuh bagi bangsa West Papua,” tegasnya.
Kemudian, dalam pernyataan sikap TPN-PB Kodad IV juga menyatakan pihaknya akan terus berjuang hingga menunjukan hasil yang postif, merdeka.
“Perjuangan ini mulai menunjukkan hasil yang positif berkat adanya dukungan dari rakyat dan kepercayaan diri yang kuat, semangat pantang menyerah, berjuang tanpa pamrih dengan tekad merdeka atau mati, yaitu dengan cara kebenaran karena berpegang teguh pada prinsip kepentingan negara dan bangsa,” terangnya.
Sementara itu, pada 1 Juli 1971 bertempat di Desa Waris, Victoria - Papua Barat, dikumandangkan “Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat” oleh Brigjend Zeth Jafet Rumkorem selaku Presiden Papua Barat. Namun demikian, proklamasi tidak dapat melepaskan Papua dari cengkraman kekejaman dan kebrutalan kekuatan militer Indonesia yang sudah menguasai seluruh wilayah Papua.
Dalam Proklamasi Kemerdekaan di Waris Victoria wd1 Juli 1971 inilah Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat membagi beberapa Komando Daerah Pertahanan (KODAP) di berbagai penjuru Daerah Papua, sekaligus membuat struktur dan peta wilayah pertahanan masing- masing. Sejak itulah disepakati 7 (Tujuh) Markas Komando Daerah Militer (Makodam) TPN-PB, salah satunya adalah Makodam Pemka IV Paniai.
“Hari ini 1 Juli 2020, tepat 49 Tahun peringatan Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat, Indonesia semakin menunjukan watak kolonialisnya terhadap rakyat Papua. Berbagai peristiwa kejahatan terhadap kemanusiaan terus terjadi di Papua, hutan dan tanah-tanah adat dijadikan lahan jarahan bagi investasi perusahaan-perusahaan Multy National Coorporation (MNC) milik negara-negara Imperialis,” jelas dalam pernyataan sikap.
Untuk itu, bertepatan dengan tanggal bersejarah bagi bangsa West Papua, maka pihak TPN-PB, Makodam, Pemka IV Paniai tela peringati 49 Tahun Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Papua Barat.
Ada pun tuntutan dan pernyataan sikap Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat yang ditunjukkan kepada pemerintahan Indonesia beserta jajarannya, sebagai berikut:
1. Kami rakyat Pribumi Papua Barat tidak pernah dan tidak akan pernah menerima Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) untuk menduduki wilayah kami, Papua Barat.
2. Proses memasukan wilayah kami Papua Barat kedalam penguasa Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) mulai dari tahun 1963 hingga tahun 1969 atas kerja sama Indonesia, Amerika Serikat, Belanda dan PBB adalah suatu rekayasa yang penuh dengan pelanggaran terhadap standar-standar dan prinsip hukum internasional. Karena kami selaku pemilik wilayah Papua Barat tidak pernah dilibatkan dalam pertemuan dan perjanjian-perjanjian internasional yang membicarakan status politik wilayah kami Papua Barat.
3. Perjanjian sepihak yang dibuat dalam "New York Agreement" tidak dilaksanakan sepenuhnya oleh PBB, Indonesia dan Belanda saat PEPERA tahun 1969 dimana kami rakyat Papua Barat tidak pernah diberikan hak poliitik untuk memilih berdasarkan prinsip "one man one vote" dalam pelaksanaan PEPERA yang dilakukan oleh 1025 perwakilan yang ditunjuk oleh Indonesia untuk memilih mewakili kami rakyat bangsa Papua Barat. Ini adalah suatu pelanggaran terhadap hak politik kami bangsa Papua Barat.
4. Negara Kesatuan Rebublik Indonesia (NKRI) melalui operasi-operasi tumpasnya telah membunuh sebagian besar penduduk pribumi Papua Barat sejak DOM (daerah operasi militer) diterapkan di Papua Barat sejak tahun 1963
5. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah mengejar, mengintimidasi, meneror, memenjarahkan dan membunuh orang-orang Papua Barat yang berjuang demi hak dan kedaulatan Bangsa Papua Barat.
6. Barangsiapa yang mendukung Otsus dan segala kebijakan negara RI di Papua Barat, mereka adalah bagian dari penjajah yang sedang berkompromi bersama Indonesia untuk meniadakan hak politik kami rakyat pribumi Papua, karena masalah utama kami rakyat Pribumi Papua adalah hak penentuan nasip sendiri yang telah diinjak-injak dan dihilangkan melalui Pelaksanaan Pepera tahun 1969.
7. Maka, kami tidak mengakui keberadaan pemerintahan Republik Indonesia serta seluruh lembaga-lembaga negara Indonesia yang ada diatas tanah air Papua Barat.
8. Kami dengan tegas 100% menolak keras dialog Jakarta papua. Denga tawaran apapun dari NKRI.
9. Rakyat Bangsa Papua Barat Tentara pembebasan nasional papua barat TPN-PB organisasi papua merdeka OPM. Devisi II Makodam pemka IV Paniai meminta agar segerah mengakui Hak Bangsa Papua Barat 1 Desember 1961.(SP)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !