Sadis! Sebelum Dibunuh, Siswi Kelas 1 SMA Negeri 2 ini Diperkosa Dulu - Movie Papua
Headlines News Pasema

Home » , » Sadis! Sebelum Dibunuh, Siswi Kelas 1 SMA Negeri 2 ini Diperkosa Dulu

Sadis! Sebelum Dibunuh, Siswi Kelas 1 SMA Negeri 2 ini Diperkosa Dulu

Written By Admin on Friday, January 24, 2020 | 7:07 AM

Petugas Polres Rejang Lebong memeriksa jasad korban pembunuhan-antara


Jayapura, SP - Polres Rejang Lebong mengendus motif lain dalam kasus pembunuhan siswi kelas 1 SMA Negeri 2, Astrid Aprilia (15) yang dilakukan tersangka YA. Sebelum dibunuh dan dimutilasi, tersangka YA yang merupakan sopir angkot diduga mencabuli korban terlebih dulu.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika mengatakan, penyidik menduga ada pencabulan dalam kasus tersebut. Sebab, petugas menemukan beberapa celana dalam perempuan saat menggeledah rumah tersangka. “(Pencabulan) masih didalami penyidik. Sebab, pengakuan sementara tersangka hanya melucuti pakaian korban,” katanya, Kamis (23/1/2020).

Dia mengungkapkan, motif lain pembunuhan yang dilakukan sopir angkot YA (32) diduga dilatarbelakangi penculikan terhadap korban untuk mendapatkan uang tebusan.

Tersangka YA menculik korban yang sejak SMP sering naik mobil angkotnya. Tersangka pernah meminta uang tebusan sebesar Rp100 juta kepada keluarga korban pada Desember 2019 lalu. Namun, keluarga tidak memenuhi permintaan itu.

“Permintaan tebusan uang kepada keluarga korban sebesar Rp100 juta ini tidak dipenuhi karena pelaku tidak mau diajak bertemu,” kata AKBP Jeki Rahmat Mustika.


Tersangka akhirnya membunuh siswi kelas 1 SMA Negeri 2 Rejang Lebong itu. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui membunuh dan memutilasi korbannya, tidak lama setelah hilang pada November 2019. YA memasukkan jasad korban dalam karung, lalu membuangnya ke sungai bawah Jembatan Air Merah, Kecamatan Curup Tengah.

Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah tersangka di Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur di antaranya handphone milik, sepeda motor Honda Scoopy, dan perhiasan emas milik korban.


Diketahui, korban dinyatakan hilang sejak 8 November 2019 lalu dari rumahnya di Gang Palm, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur. Kasus pembunuhan pelajar itu baru terungkap bermula dari laporan pihak keluarganya ke Polres Rejang Lebong pada Desember 2019, atau hampir satu bulan setelah dinyatakan hilang dari rumah.

Setelah menemukan ponsel korban dan menangkap pelaku, Polres Rejang Lebong bersama anggota TNI, Brimob Polda Bengkulu dan masyarakat serta pihak keluarga, berupaya mencari jasad korban sejak Selasa.

Pada Rabu (22/1/2020), sekitar pukul 11.30 WIB, bagian tubuh korban berupa tengkorak kepala dan kaki berhasil ditemukan di air terjun Ci Bayak. Lokasinya berada di belakang TPU Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, atau sekitar 1 kilometer dari Jembatan Air Merah. Jasad korban berupa kepala dan tulang kaki ini ditemukan terbungkus kantong plastik hitam dalam karung.(*)


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

pengunjung

Subscribers Channel


Translate Pasema

Member

Flag Counter
 
Design Website : Design Website IG | Piter Papua Youtube | Piter Papua Facebook
Website Owner Suara Pasema
Copyright © 2020. Movie Papua - All Rights Reserved
'>'>Papuans Behind Bars the Irons
Piter Papua terima Design Blog Or Website
"body"