Sulut-SP/antara– Terkait pernyataan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, A.M. Fachir, yang menyayangkan dibahasnya isu dugaan pelanggaran HAM di Papua di pertemuan Pacific Island Forum (PIF) dan menegaskan Indonesia menolak intervensi asing soal Papua termasuk usulan adanya misi pencari fakta PIF ke provinsi Papua Barat terkait tuduhan pelanggaran HAM, mendapat tanggapan dari Ketua Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) Papua, Hendrik Abnil Gwijangge.
Menurutnya, pernyataan Wamenlu hanya akan memberikan preseden buruk terhadap Indonesia di mata internasional karena itu sudah merupakan kesepakatan bersama negara-negara anggota PIF dan harus dihormati. Apalagi kesepakatan itu terjadi atas desakan masyarakat Internasional di kawasan Pasifik.
“Saya melihat hal ini terjadi karena Indonesia Kecolongan akibat dari kurang efektifnya manajemen pengelolaan data informasi intelijen di Papua. Negara perlu tinjau kembali tugas intelijen yang semestinya sudah harus mendeteksi dampak jangka menengah dan jangka panjang akibat dari pola pendekatan keamanan militer di Papua yang melakukan pelanggaran HAM. Pernyataan Wamenlu yang menolak kedatangan tim pencari fakta pelanggaran HAM di Papua adalah boomerang bagi Indonesia,” katanya kepada Jubi, melalui surat elektronik, Minggu (13/9/2015).
Ditambahkannya, ini merupakan babak awal dan masih ada kejutan-kejutan lainnya yang akan mengancam integritas kedaulatan Indonesia ke depan. Momentum ini bisa dimanfaatkan secara baik oleh ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) sebagai satu-satunya wadah yang memperjuangkan penegakan hak-hak politik dan demokrasi rakyat Papua di tingkat internasional untuk menyusun dan mempersiapkan serta melaporkan berbagai data-data pelanggaran HAM terutama data-data pelanggaran HAM yang sudah masuk dan ditangani Komnas HAM RI namun belum pernah diselesaikan oleh negara.
Sebelumnya diberitakan, dalam lawatannya ke Papua Nugini untuk menghadiri pertemuan Pacific Island Forum (PIF), Wakil Menteri Luar Negeri, A.M. Fachir, menyayangkan dibahasnya isu dugaan pelanggaran HAM di Papua.
Wamenlu Fachir mengatakan isu tersebut masuk atas desakan berbagai LSM dan bukan merupakan usulan Pemerintah Negara-negara PIF. Dia menyebut usulan pembahasan isu ini tidak sejalan dengan tujuan utama pembentukan PIF yaitu untuk mendorong kerja sama ekonomi dan pembangunan di kawasan Pasifik.
Menanggapi pembahasan isu Papua di forum itu, meski menyayangkan naiknya isu itu, namun ditegaskannya Fachir, berbagai tuduhan pelanggaran HAM di Papua sangat tidak berdasar. Hal itu merefleksikan pemahaman yang salah terhadap fakta sesungguhnya. Selain itu, Mantan Dubes RI untuk Arab Saudi ini menegaskan, Indonesia menolak intervensi asing soal Papua. Termasuk usulan adanya misi pencari fakta PIF ke provinsi Papua Barat terkait tuduhan pelanggaran HAM. “Sebagai negara demokratis, Indonesia sangat menjunjung tinggi supremasi hukum dan penghormatan terhadap HAM,” kata Fachir. SP
Sumber : Jubi/Arnol
Sumber : Jubi/Arnol
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !