Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, Muhammad Musa’ad, Ketua Harian BP. PON Papua Yunus Wondo, saat pelucuran Aplikasi Pendaftaran Wartawan Peliput PON XX Papua 2020 |
Jayapura, SP– Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (BP PON) luncurkan Aplikasi Pendaftaran Wartawan
Peliput PON XX Papua 2020 yang ditunda dan direncan akan terlaksana pada tahun
2021 mendatang.
Pelucuran
Aplikasi Pendaftaran Wartawan Peliput PON XX Papua 2021 itu dilucurkan di di
Hotel Horison, Kotaraja luar, Kota Jayapura Papua, Rabu (01/07/2020). Oleh Asisten
Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, Muhammad Musa’ad, Ketua Harian BP. PON Papua
Yunus Wondo, Wakil Sekertaris 4 Bidang Humas BP. PON Azis Matdoan, Perwakilan
Kodam 1702 Cenderawasih, yang dikuti Daring zoom oleh Ketua Aji, Kota Jayapura,
Lucky Ireuw, Ketua PWI Pusat, SIWO Pusat, serta Puluhan Wartawan Cetak,
Elektronik dan Online yang ada di Kota, Jayapura.
“Mulai
hari rabu 1 Juli 2020 hingga 31 agustus 2020 untuk mendukung proses pendaftaran.
Maka untuk mendukung pendafataran tersebut maka Bidang Humas dan BP. Pon Papua
meyalin kerja sama dengan persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melalui seksi
wartawan olahraga Indonesia atau Siwo, PI,
Aliansi Jurnalis Independen (AJI), ICTI dan pendaftaran ini akan
melibatkan Koni se-Indonesia,” kata Ketua Harian BP. PON, Yunus Wondo saat
lauching Aplikasi Pendaftaran Wartawan Peliput PON XX Papua 2021 itu dilucurkan
di di Hotel Horison, Kotaraja luar, Kota Jayapura Papua, Rabu (01/07/2020) itu.
Ia
memberikan apresiasi kepada Gubernur Papua dan juga Ketua BP. PON dan jajaran
dinas Komunikasi dan informasi Provinsi Papua dan Tim IT BP. PON yang telah
menyiapkan Aplikasi pendaftaran peliput Pon XX tahun 2020 yang ditunda tahun
2021.
“Kami
harap tidak ada batasan, kami berikan ruang ini kepada semua cetak dan
elektronik di Indonesia untuk hadir meliput seluruh agenda yang ada di Provinsi
Papua. Yang mana (didalamnya ada) 4 klaster (yakni) kota Jayapura, kabupaten
Jayapura, Kabupaten Mimika dan kabupaten Merauke. Ini saatnya dan ini waktunya
untuk seluruh Publik, rakyat Indonesia untuk melihat bahwa inilah Papua, karena
selama ini banyak yang mengatakan bahwa Papua kondisini begini dan begitu. Jadi
kami mau sampaikan bahwa Papua itu aman, terutama dalam Event Pon 2020,
sehingga kami sangat mengharapkan kehadiran media nasinal dan lokal ini sangat
penting.”harap Ketua Harian BP PON.
Sementara
itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua, Muhammad Musa’ad sesudah melauching Wartawan
liput PON tersebut mengatakan, Papua memiliki komitmen dan sungguh-sungguh
menjadi tuan rumah yang baik dalam pelaksanaan PON XX Papua 2020.
“Papua
punya keinginan untuk merubah Imeks masyarakat Indonesia terhadap Papua, yaitu
terbelakang, termiskin. Jadi event ini menjadi momentum untuk masyrakat
Indonesia (bisa) menyaksikan pembangunan Papua baik langsung maupun tidak
langsung melalui media dan seterusnya. Inilah potret Ppaua sesungguhnya,” kata
Muhammad Musa’ad, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda
Provinsi Papua.
Ia
mengatakan hari ini merupakan dimana pelucuran Aplikasi untuk meliput PON.
Karena Wartawan sangat menentukan dalam penyelenggaran PON.
“Wartawan
sangat menentukan berita yang disebar luaskan. Wartawan akan menjadi
Speackernya Papua untuk menyuarakan dan memotret, Menyiar dan bagaimana potret
Papua yang sebenarnya, sehingga Images-images negatid itu bisa menimalisir.
‘Kita memposisikan Wartawan pada proporsi yang sangat penting,”jelas Muhammad.
Dalam
pelucuran tersebut juga telah diprsestasikan tutorial bagaimana cara
pendaftaran para wartawan Peliput PON XX Papua 2020 yang ditunda dan akan
dilaksanakan pada 2021 mendatang melalui Website : bidanghumas.ponxx2020papua.com.
Bagi Peserta yang akan diisi saat pendaftaran dengan mengisis profil wartawan, Verifikasi Email, Verifikasi nomor
WhatsApp hingga Finish atau selesai dengan pesyaratan yang harus melengkapi
bagi wartawan peliput PON adalah
(1) Media sudah terverifikasi oleh dewan pers.
(2) Surat tugas yang ditandatangani pemimpin redaksi.
(3) Kartu Pers.
(4) KTP
Elektronik (E-KTP).
(5) Kartu anggota organisasi pers dan UKW/UKJ.
(6) Pas foto
4x6 backgrou nd merah dengan ukuran 80% Wajah dan Maksimum Ukuran 100Kbyte
(7)
Nomor WhatsApp yang digunakan.
(8) Waratwan Asing/luar Negeri (ID Card, Paspor
dan Visa).(*)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !