Sejumlah Mahasiswa Unkhair di Ternate |
Jayapura, SP- Sejumlah organisasi mahasiswa di berbagai wilayah di Indonesia menyatakan sikap mendukung dicabutnya Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Studi (Drop Out) empat mahasiswa Unkhair yang dinilai melakukan makar setelah terlibat aksi unjukrasa damai Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) saat memperingati kemerdekaan Papua pada 2 Desember 2019 lalu.
Pernyataan ini disampaikan melalui rilis pernyataan sikap bersama yang dikeluarkan oleh Solidaritas Perjuangan Demokrasi Kampus (SPDK) Kota Ternate pada Kamis, 2 Januari 2020.
Pernyataan tersebut memuat desakan kepada Rektor Unkhair untuk segera mencabut SK DO terhadap 4 mahasiswa dengan nomor 1860/UN44/KP/2019 serta mengembalikan fungsi kampus sebagai ruang kebebasan berpendapat dan berpikir.
Tercatat, sebanyak 119 organisasi dari berbagai daerah yang turut menyampaikan kesediaan mendukung untuk mendesak Rektor mencabut kembali SK DO 4 mahasiswa tersebut.
Selain organisasi mahasiswa ekstra dan intra kampus, pernyataan sikap itu juga datang dari berbagai organisasi sipil dan pelajar di berbagai kota di Indonesia.
BACA PERNYATAAN SIKAP BERSAMA BERIKUT:
Pernyataan-Sikap-Bersama download
Menurut Arbi M. Nur, anggota SPDK (yang juga mendapat surat DO), kesediaan berbagai organisasi yang menyatakan dukungan itu datang dari berbagai jalur komunikasi.
Ia katakan, berbagai organisasi di luar Kota Ternate itu ada yang menghubungi pihaknya melalui aplikasi pesan singkat dan menyatakan sikap mendukung.
“Macama-macam, tiba-tiba ada yang kontak kami, ada juga yang disebarkan oleh teman-teman SPDK, dan juga teman-teman di luar Kota Ternate” jelasnya kepada mantra.
Arbi juga bilang, untuk sementara, mereka (SPDK) telah menempuh jalur litigasi dan telah memiliki pendamping hukum. Ia mengatakan perjuangan litigasi tersebut diserahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum.
“Perjuangan litigasi masih dalam tahapan, kita memberikan kuasa.” jelasnya singkat. Selaras dengan itu, mahasiswa FKIP ini juga menyampaikam bahwa tujuan dari pernyataan sikap mereka adalah meminta dukungan kepada berbagai pihak yang sepaham dengan mereka.
“Meminta kepada teman-teman yang menilai SK DO itu diputuskan secara sepihak, kemudian untuk memberikan tekanan kepada pihak Universitas Khairun, bahwa harus mencabut SK DO, serta soal kebebasan berekspresi di lingkungan kampus yang harus diberikan ruang” ujarnya.
Sebelumnya, aksi unjukrasa yang digelar SPDK dalam rangka menuntut dicabutnya surat pemberhentian studi empat mahasiswa di Pelataran Rektorat Unkhair, Senin (30/12/19), berakhir ricuh. Unjukrasa yang dimulai sekitar pukul 11.50 WIT tersebut mendapat tindakan represi keamanan kampus.
Untuk diketahui, empat mahasiswa yang dijerat SK DO adalah Arbi M Nur (Prodi Kimia) dan Ikra S. Alkatiri (Prodi PPKN) dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Fahyudi Kabir (Prodi Elektro Fakultas Teknik), serta Fahrul Abdullah dari Prodi Kehutanan, Fakultas Pertanian.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !