XII Majelis Umum UNPO ini Mengadopsi Resolusi tentang Dukungan Kemerdekaan Aceh - Movie Papua
Headlines News Pasema

Home » , , » XII Majelis Umum UNPO ini Mengadopsi Resolusi tentang Dukungan Kemerdekaan Aceh

XII Majelis Umum UNPO ini Mengadopsi Resolusi tentang Dukungan Kemerdekaan Aceh

Written By Admin on Monday, July 20, 2015 | 8:06 PM

Saat Menulis Surat Resolusi Untuk Mendukung Kemerdekaan Aceh. (Foto Unpo).


Nedherlands-Suarapasema.blogspot.com-Pada tanggal 3 Juli 2015, Mr Ariffadillah, ketua ASNLF, disajikan dalam resolusi untuk XII Majelis Umum UNREPRESENTED NATIONS AND PEOPLES ORGANIZATION (UNPO) atau Terwakili Organisasi Bangsa Dan Masyarakat ini, menguraikan pendudukan ilegal wilayah Aceh oleh Pemerintah Negara Kesatuan Republik  Indonesia (NKRI). Dia lebih jauh mendesak Kepada Pemerintah Indonesia agar menghentikan kegiatan militer apapun di Wilayah Aceh, dan menekankan bahwa pengakuan internasional perjuangan Aceh untuk keadilan dan penentuan nasib sendiri harus diperjuangkan. Sampai Saat ini Aktivis dan Para Pejuang Aceh Terus diperjuangkan untuk memisahakan diri dari Negara Indonesia dengan Nama Gerakan Kemerdekaan Aceh. Seperti Beberapa Negara yang terus dari beberapa Tahun sampai saat ini terus diperjuangkan diantaranya, Organisasi Papua Merdeka, Negara Nusantara, Rakyat Maluku Selatan (negara Maluku Selatan, Kini Aceh ada Perhatian dan Dukunga oleh UNPO Untuk Memisahkan di Dari Negara Indonesia Demi membenahi sejarah.


Di bawah ini adalah teks lengkap dari resolusi:



Resolusi



UNPO Majelis Umum,


MENGAKUI perjuangan Rakyat Aceh untuk Penentuan Nasib Sendiri dan Kemerdekaan,

Menggarisbawahi semua artikel dari Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia,

Mengacu pada Pasal 1 Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik dan Pasal 1 dari Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, bahwa semua orang memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri,

Mengakui kedaulatan sejarah dari Acheh independen, hak rakyat Aceh untuk menentukan nasib sendiri, dan hak mereka untuk mengembalikan kemerdekaannya dari pendudukan Indonesia,

Sangat prihatin bahwa perjanjian damai " Bukti kesepahaman" (MoU) yang ditandatangani antara Gerakan Kemerdekaan Aceh dan Indonesia pada tahun 2005 sebagian besar telah kecewa, dan yang telah menyebabkan mantan kombatan untuk melakukan kekerasan lagi,

Menekankan fakta bahwa Pemerintah Indonesia telah mengabaikan hak-hak asasi manusia rakyat Aceh untuk menggunakan kebebasan mereka,

CATATAN bahwa doktrin militer "dwifungsi" yang di Indonesia tidak hanya sebagai pelestarian dan penegakan keamanan dan kedaulatan negara, tetapi juga sebagai pengawas, arbiter dari kebijakan pemerintah dan di luar mereka, menembus sampai ke sektor ekonomi dan sosial,

Khawatir adalah bahwa operasi intelijen rahasia, yang saat ini sedang dilakukan oleh militer Indonesia di kota-kota dan desa-desa di Aceh, telah ditumbangkan situasi keamanan kehidupan biasa dari rakyat Aceh dan menimbulkan kecurigaan di masyarakat,

Maka terkejut bahwa operasi-operasi militer untuk mencari apa yang disebut "penjahat bersenjata" telah menyebabkan sejumlah korban sipil, sedangkan pelanggaran di masa lalu oleh lembaga yang sama masih belum terselesaikan;



Oleh karena itu, kami, Majelis Umum UNPO,



SANGAT MENGUTUK Republik Indonesia dan angkatan bersenjata untuk pendudukan lanjutan dan ilegal Aceh;

PANGGILAN UPON masyarakat internasional, khususnya Uni Eropa dan PBB, untuk memonitor situasi di Aceh dan memberikan tekanan pada Indonesia untuk mengakhiri impunitas dengan menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. selama tiga puluh tahun konflik bersenjata;

PERMINTAAN bahwa Indonesia untuk segera menghentikan segala macam kegiatan militer dan sepenuhnya melaksanakan segala ketentuan MoU;

MENDESAK Pemerintah Indonesia untuk membuat keputusan hukum, sehingga masyarakat Aceh bisa menggunakan hak kebebasan berpendapat dan berekspresi publik tanpa rasa takut;

SUMPAH untuk melanjutkan dukungan untuk Aceh dan rakyat Aceh dalam perjuangan untuk keadilan, demokrasi, penentuan nasib sendiri dan kemerdekaan;

BERSIKERAS bahwa semua negara, bangsa dan masyarakat di seluruh dunia menghormati permintaan rakyat Aceh untuk melaksanakan hak untuk memutuskan dan hak untuk memisahkan diri. Writed By: SP/Lokon




Baca Mengenai Organisasi Unpo.Org disini 
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

pengunjung

Subscribers Channel


Translate Pasema

Member

Flag Counter
 
Design Website : Design Website IG | Piter Papua Youtube | Piter Papua Facebook
Website Owner Suara Pasema
Copyright © 2020. Movie Papua - All Rights Reserved
'>'>Papuans Behind Bars the Irons
Piter Papua terima Design Blog Or Website
"body"