PT Freeport Indonesia Di Tembagapura-West Papua |
Jakarta-Suarapasema.blogspot.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan, pemerintah akan memperpanjang MoU dengan PT Freeport.
Hal ini dapat dilakukan dengan catatan PT Freeport dapat memenuhi syarat yang diajukan oleh pemerintah. Sudirman mengatakan, izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport akan habis pada tanggal 25 Juli nanti bisa diperpanjang.
"Ada dua hal ya. Izin ekspor itu diberikan atau tidak diberikan. Tergantung mereka penuhi syarat. Saya pantau hal hal yang mereka penuhi sebenarnya tidak banyak lagi," kata Sudirman di kantornya, Jakarta, Selasa, 22 Juli 2015.
Menurut dia, salah satu syaratnya adalah PT Freeport harus menunjukkan komitmen perencanaan dan penyerapan dana mencapai 60 persen dalam kurun 6 bulan terakhir.
"Jadi harus tunjukkan komitmen dengan penyerapan dana angkanya 60 persen dari sekian triliun. Nanti angkanya saya cek lagi. Dan dari angka itu sisanya saya lihat ga sampai 50 juta dolar lagi," ujarnya.
Ia mengaku sudah membahas persyaratan tersebut dengan Presiden Joko Widodo. Menurut dia, jika syarat dan hasil yang diberikan Freeport lebih baik maka akan diberikan izin.
"Karena sebetulnya semua sudah jelas. Seperti dulu sebelum kita libur dengan Presiden dari 17 item yang dibicarakan 15 sudah (dibicarakan). Tinggal 2 lagi. Jadi sebentar lagi akan close. Berkaitan soal perpanjangan, sudah pasti," ujarnya menjelaskan.
Pemerintah akan mengambil pertimbangan berdasarkan aturan. Selama ini pemerintah tidak memberikan sinyal untuk menghentikan izin tersebut.
"Presiden pesan silakan bersiap investasi. Jadi tidak ada satu sinyal sedikit pun untuk memutus, secara pesan kami ingin jaga kelanjutan investasi. Jadi itukan sinyal yang jelas bahwa kami menjaga kelangsungan investasi Freeport." yang di Lansir di Viva.co.id. Suara Pasema
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !