Veronica Koman sampaikan situasi HAM West Papua ke PBB dan Pemerintah Australia - Movie Papua
Headlines News Pasema

Home » , » Veronica Koman sampaikan situasi HAM West Papua ke PBB dan Pemerintah Australia

Veronica Koman sampaikan situasi HAM West Papua ke PBB dan Pemerintah Australia

Written By Admin on Wednesday, October 16, 2019 | 7:18 PM



 
Veronica Koman didampingi Amnesty Internasional Australia ketemu Parlemen Autralia pada tanggal 15-16 Oktober 2019, di Australia.
Vanimo, SP – Veronica Koman didampingi Amnesty Internasional Australia ketemu Parlemen Autralia pada tanggal 15-16 Oktober 2019, di Australia.

Veronica, Sejak kejadian di Surabaya hingga sekarang ini aktif menyampaikan situasi Hak Asasi Manuia (HAM) yang terjadi terhadap rakyat West Papua kepada Dunia Internasional.

Veronica Koman (lahir di Medan, 14 Juni 1988; umur 31 tahun)[1] adalah seorang pengacara dan pegiat hak asasi manusia (HAM) asal Indonesia yang dikenal advokasi untuk isu-isu pelanggaran HAM di Papua.
Beberapa waktu lalu akif di media sosial hingga media asing sampaikan kejadian rasisme yang dialami Mahasiswa Papua di Subaraya, ia terus disuarakan di Media Sosial, Media Luar Negeri sehingga Polda Jawa Barat ditetapkan Veronica sebagai tersangkah atas Klaim Polda Jawa Barat bahwa myebarkan Informasi hoaks atau provokasi.

Namun, Veronica tidak gentar tapi terus sampaikan situasi pelanggaran HAM Papua melalui media internasional atas ketulusannya dan sebagai pengara.
Ia juga beberapa waktu lalu ketemu Komisaris Tinggi HAM PBB, Michelle Bachelet, ketika berkunjung ke Australia. Veronica sampaikan situasi Ham di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang mana masih terjadi darurat Militer, Pelanggaran ham dan kebebasan berekpresi dibatasi.

Veronika baru saja ketumu Parlemen Australia di Tanah Ngunnawal (Canberra), 15-16 Oktober 2019.
“Dengan didampingi oleh Amnesty International Australia, saya menyampaikan perkembangan tentang situasi HAM West Papua terkini di parlemen Australia. Kami meminta kepada pemerintahan federal Australia untuk berbuat lebih dalam membantu menghentikan pertumpahan darah di West Papua,” kata Veronica di status FB.

Veronika Koman mengatakan, Kami bertemu dan memberikan laporan kepada Sub-Komite HAM parlemen, juga kepada para senator dan anggota parlemen dari partai Buruh, Liberal, Nasional, dan Hijau. Mereka mencakup pemerintahan yang sedang berkuasa saat ini dan juga Pemerintahan oposisi.
“Mereka semua antusias dan banyak bertanya dalam tanggapannya karena ternyata mereka memang mendengar adanya kisruh namun belum tahu secara detail” tutur koman.

Siapa Veronica Koman?
Veronica Koman (lahir di Medan, 14 Juni 1988; umur 31 tahun) adalah seorang pengacara dan pegiat hak asasi manusia (HAM) asal Indonesia yang dikenal akan advokasinya untuk isu-isu pelanggaran HAM di Papua.

Kiprah
Pada 2014, ia bergabung dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan aktif menangani perkara-perkara kelompok minoritas. Ia terlibat dalam upaya untuk membatalkan hukum jinayat di Aceh karena dianggap bertentangan dengan konstitusi, dan ia juga menyatakan penolakannya terhadap uji keperawanan bagi calon polisi wanita. Pada pertengahan 2015, ia mendampingi 7 santriwati dalam perkara kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang ustad di sebuah pondok pesantren. Pada awal 2016, ia juga menjadi kuasa hukum sepasang lansia yang dikatakan menjadi korban perbudakan modern. Pada 2017, setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama divonis bersalah dalam perkara penistaan agama, Veronica berorasi menolak vonis tersebut di Rutan Kelas I Cipinang.

Veronica memulai advokasinya untuk hak asasi manusia orang Papua sejak 2014 setelah terjadinya kasus penembakan di Paniai pada 8 Desember 2014. Ia mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dianggap lamban dalam menyelesaikan perkara tersebut. Veronica juga tercatat pernah menjadi pendamping hukum beberapa mahasiswa asal Papua.[2] Veronica belakangan dikenal akan pandangannya yang mendukung pengadaan referendum hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi penyelesaian masalah HAM di Papua.[4]

Setelah terjadinya kerusuhan di Papua yang dipicu oleh insiden rasis di Surabaya, pada 4 September 2019, Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka karena ia dituduh telah melakukan penghasutan. Menurut polisi, penetapan status tersangka ini terkait dengan cuitan Veronica di Twitter pada 18 Agustus 2019.(*) SP


Share this article :

1 comment:

  1. Saudaraku veronuca, menjadi penyelamat dari kepunahan rasis melanesia west papua. Tuhan selalu menyertaimu.

    ReplyDelete

Terima Kasih atas kunjungan anda
jangan lupa komentarnya, admin minta berkunjung di blog ini tolong tinggalkan jejak atau komentar sebagai seorang yang baik

Thank you for your visit
     Do not forget his comments, admin request to visit this blog please leave a trail or comment as a good person

pengunjung

Subscribers Channel


Translate Pasema

Member

Flag Counter
 
Design Website : Design Website IG | Piter Papua Youtube | Piter Papua Facebook
Website Owner Suara Pasema
Copyright © 2020. Movie Papua - All Rights Reserved
'>'>Papuans Behind Bars the Irons
Piter Papua terima Design Blog Or Website
"body"