Jayapura, SP- Kepolisian Resort Mimika dikabarkan telah menangkap kembali Agustinus Yolemal dan Anaknya Riko Yolemal yang berumur 5 Tahun, di tangkap di kediamannya di, SP1 Timika Papua.
agustinus Yomeal merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Timikia. Penangkapan itu terjadi pada Kamis (23/08/2018) pada Jam, 08.00 wit malam.
Sekertaris KNPB Pusat, Ones Nesta Suhuniap mengatakan Kejadian tersebut berawal ketika pihak angota kepolisian Tim Khusus(Timsus) dari Polres Mimika datang dengan tiga mobil avansa. Mereka masuk di rumanhnya Augustinus Yolemal,
"Mereka datang tanpa ada surat pengerebekan atau penangkapan dan kepolisian membongkar pintu dan jendela serta platfon dengan tuduhan mereka bahwa Agustinus Yolemal sembunyikan Senjata Api di rumahnya. Namun, nyata apa yang menjadi target mereka tidak temukan di tempat kejadian (TKP)," kata Nesta.
Ia menjelaskan, Setelah Agustinus Yolemal dan Anaknya Ricko Yolemal di bawa ke Polres dan di berita acara pemeriksaan (BAP) dengan tuduhan bahwa "Yel Yel Papua Merdeka" yang pernah di ucapkan oleh Agustinus dan AnakNya dalam Mobil saat Live di Facebook pada Tahun 2016 itu menjadi hal mendasar untuk menangkap Agustinus Yolemal dan anaknya Ricko Yolemal yang berusia 5 Tahun baru SD kelas 1.
Berikut ini adalah barang-barang yang disita oleh Polres Mimika yang dijadiakan bukti daintaranya adalah, 2 buah hanpohe, 2 buah Komputer, 1 bua Mobil, 1 bua motor.
Bahkan, Setelah kami kunjungi di Polres Mimika, pihak keamanan menyampaikan bahawa mereka di tahan selama 20 hari lagi untuk lengkapi berita acara pemeriksaannya. Maka, Untuk sebentara ditahan di Polres mimika di Kwamki baru distrik Mimika Baru, di Timika, West Papua.
"Kami Mohon dukungan dan advokasi, karena kasus ini sama sekali tidak masuk akal maka kami mohon untuk segera desak Polres Mimika untuk bebaskan tanpa syarat," kata Ones kepada media ini.(*)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !