Menkominfo akan Tutup Media sosisal Facebook dan Youtube - Movie Papua
Headlines News Pasema

Home » , » Menkominfo akan Tutup Media sosisal Facebook dan Youtube

Menkominfo akan Tutup Media sosisal Facebook dan Youtube

Written By Admin on Wednesday, July 19, 2017 | 4:20 PM

Logo Kominfo Indonesia










SP, Berita yang menghebohkan saat ini adalah Pemerintah Indonesia akan  melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang dianggap menyebarkan paham radikalisme dan ekstremisme di tanah air. Salah satunya adalah dengan meminta perusahaan media sosial menutupnya, seperti Facebook, Twitter, dan YouTube untuk membantu pemerintah mencegah penyebaran paham radikal di media sosial.
Namun apabila perusahaan-perusahaan tersebut tidak membantu menutup, maka pemerintah Indonesia tidak akan segan-segan melakukan pemblokiran. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
“Mohon maaf teman-teman yang main atau pakai Facebook, atau Youtube kalau terpaksa harus (ditutup) karena tugas pemerintah bertugas menjaga ini kondusif,” kata Rudiantara usai menghadiri Deklarasi Anti Radikalisme Perguruan Tinggi Se-Jawa Barat di Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Jumat (14/7/2017).
Tindakan tegas ini, menurut Rudiantara harus diambil, karena pemerintah Indonesia merasa kecewa dengan kebijakan-kebijakan yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan media sosial. Dari data yang dirilis Kemkominfo, platformmedia sosial hanya menutup 50 persen akun yang diminta oleh Kemkominfo.
“Pada 2016, permintaan untuk men-takedown akun di medsos maupun file video sharing itu, 50 persen dilakukan oleh penyedia platform internasional media sosial. Ini mengecewakan bagi kami sehingga kami minta diperbaiki ini,” kata dia.
Di kesempatan yang sama, Rudiantara juga menjelaskan soal kian maraknya penyebaran radikalisme di dunia maya. Kebanyakan paham tersebut disebar melalui media sosial dan situs-situs di internet.
Dirinya juga menjelaskan, penindakan situs yang berperan menyebarkan konten radikalisme lebih mudah karena pemerintah dapat langsung melakukan blokir. Sementara media sosial, pemerintah harus melalui komunikasi dengan perusahaan terkait.
Menindaklanjuti ini, Rudiantara mengaku telah mengutus perwakilannya untuk berkomunikasi dengan perusahaan penyedia akun media sosial dan video sharing. Dia menekankan kembali pemerintah akan bersikap tegas kalau tidak ada perbaikan dalam membatasi akun-akun bermuatan paham radikal.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

pengunjung

Subscribers Channel


Translate Pasema

Member

Flag Counter
 
Design Website : Design Website IG | Piter Papua Youtube | Piter Papua Facebook
Website Owner Suara Pasema
Copyright © 2020. Movie Papua - All Rights Reserved
'>'>Papuans Behind Bars the Irons
Piter Papua terima Design Blog Or Website
"body"