Bebaskan 9 Aktivis KNPB, Sebelum KNPB Sambut TIM Pencari Fakta PIF - Movie Papua
Headlines News Pasema

Home » , » Bebaskan 9 Aktivis KNPB, Sebelum KNPB Sambut TIM Pencari Fakta PIF

Bebaskan 9 Aktivis KNPB, Sebelum KNPB Sambut TIM Pencari Fakta PIF

Written By Admin on Thursday, October 22, 2015 | 9:22 AM

Tahanan Anggota KNP dan PRD Biak

Papua-suarapasema.blogspot.com- Komite Nasional Papua Barat [KNPB] siap sambut Tim Pencari Fakta dari Pacific Islands Forum (PIF) ke West Papua. Sebagai media rakyat West Papua, KNPB akan mempersiapkan data dan fakta tentang pelanggaran HAM, terutama mengenai seluruh pelanggaran yang dilakukan oleh penguasa kolonial Indonesia terhadap hak sipil politik bangsa Papua. Hal ini berdasarkan pada penangkapan, intimidasi, pemenjaraan dan pembunuhan yang dialami oleh aktivis politik KNPB yang menyuarakan aspirasi secara damai. 


Sampai saat ini 9 aktivis KNPB, masing-masing di Biak, Manokwari, Yahukimo dipenjarakan dan sedang menjalani persidangan di bawa intimidasi, rekayasa bukti dan saksi, serta perlakuan tidak manusiawi di dalam penjara. Ketua KNPB Wilayah Mnukwar, Alexander Nekenem, Yoram Magai (Sekretaris I KNPB Mnukwar), Othen Gombo (Anggota KNPB Mnukwar) Dan Nopinus Umawak dipenjara di rutan Brimob dan belum dipindahkan di tahanan Polres atau di Lapas Menokwari. Nyawa dan kesehatan mereka sangat terancam padahal mereka hanya mengkoordinir rakyat dalam demo damai.

Sementara hal yang sama dialami, APLOS SOROYER Matan ketua KNPB yang kini Ketua Parlemen Rakyat daerah (PRD ) Wilayah Byak, Sekertaris KNPB Wilayah Biak YUDAS KOSSAY dan DORTHEUS BONSAPIA dari NFRPB. Mereka ditahan dan sedang menjalani sidang mulai hari ini (22/10/2015) tanpa bukti dan saksi pidana yang benar. Mereka adalah aktivis damai yang mengkoordinir rakyat menyampaikan aspirasi di muka umum. Begitu pula ERNES PAHABOL dan MANISON KOBAK yang kini dipindahkan ke Wamena untuk menjalani sidang hanya karena keterlibatan mereka dalam aksi galang dana kemanusiaan untuk Vanuatu.
Ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap perjuangan damai yang dilakukan oleh KNPB secara damai dan bermartabat sesuai dengan undang- undang kolonial Indonesia yang berlaku.Tuduhan pasal makar dan penghasutan oleh keplisian dan jaksa terhadap aktivis KNPB suatu pembungkaman ruang demokrasi bagi rakyat Papua Barat, penangkapan sewenang-wenang tanpa proses hukum yang jelas merupakan praktek kolonialisme Indonesia di Papua Barat.
3. Segera memperjelas Status hukum terhadap 2 Aktvis KNPB Yahukimo, dan juga memberikan akses kujungan Keluarga untuk mengujungi mereka secara bebas.
Melihat kondisi itu, dan semakin dekatnya Tim Pencari Fakta ke West Papua, maka kami Badan pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP.KNPB) mendesak agar sebainya Polisi, Jaksa dan Pihak Pengadilan : 1. Segera bebaskan 9 Aktivis damai KNPB yang kini menjadi Tahanan Politik di Manokwari, Biak dan Yahukimo. 2. Segera pindahkan 4 aktivis KNPB manokwari dari isolasi tahanan Mako Brimob ke LP Manokwari karena mereka menjadi tahanan Jaksa sekarang. Demikian pernyataan ini kami buat dengan penuh tanggung jawab, atas perhatian dan kerja sama tak lupa kami sampaikan terima Kasih Port Numbay, 22 Oktober 2015 Badan Pengurus Pusat

Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB)



Basoka Logo
Jubir Nasional

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

pengunjung

Subscribers Channel


Translate Pasema

Member

Flag Counter
 
Design Website : Design Website IG | Piter Papua Youtube | Piter Papua Facebook
Website Owner Suara Pasema
Copyright © 2020. Movie Papua - All Rights Reserved
'>'>Papuans Behind Bars the Irons
Piter Papua terima Design Blog Or Website
"body"