Pemerintah Akan Turunkan Kembali Harga Premium dan Solar - Movie Papua
Headlines News Pasema

Home » » Pemerintah Akan Turunkan Kembali Harga Premium dan Solar

Pemerintah Akan Turunkan Kembali Harga Premium dan Solar

Written By Admin on Wednesday, January 7, 2015 | 3:53 AM

Pengendara motor mengantre di SPBU


Pemerintah akan menurunkan lagi harga bahan bakar minyak (BBM) berjenis solar dan premium menyusul penurunan harga minyak dunia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengisyaratkan kebijakan penurunan harga BBM ini akan diputuskan pada akhir Januari 2015.
"Akan turunkan, kita akan turunkan lagi harga BBM, tetapi tunggu akhir bulan," kata Sofyan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/1/2015).
Mengenai berapa besar penurunan harga BBM yang akan datang, Sofyan menyampaikan bahwa harga baru BBM tersebut akan ditentukan berdasarkan pada rata-rata harga minyak dunia pada 25 Desember 2014 hingga 24 Januari 2015 serta mempertimbangkan kurs mata uang.
"Harga rata-rata Mid Oil Platts Singapore (MOPS) pada saat itu. Faktor kedua adalah kurs, kemudian menghitung yang lain dan tentukan harganya," ujar Sofyan.
Ia pun memperkirakan pada Januari ini harga BBM akan turun banyak. Namun, Sofyan enggan mengungkapkan prediksinya mengenai kisaran penurunan harga. 
"Kita enggak bisa prediksi sekarang karena masih jauh, ini akhir sampai tanggal 24 Januari," kata dia.
Pada 31 Desember 2014, pemerintah sebelumnya mengumumkan premium (RON 88) diturunkan harganya dari Rp 8.500 per liter menjadi Rp 7.600 per liter. Harga solar turun dari Rp 7.500 per liter menjadi Rp 7.250 per liter. Adapun harga kerosin ialah Rp 2.500. Harga baru BBM tersebut berlaku sejak 1 Januari 2015 pukul 00.00.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebelumnya mengatakan, pemerintah tidak menyerahkan sepenuhnya harga premium kepada mekanisme pasar. Menurut dia, harga BBM dan gas bumi tetap diatur dan ditetapkan pemerintah.
Menurut rencana, harga BBM akan dikaji setiap bulan. Dalam menetapkan harga dasar BBM tersebut, pemerintah memakai penghitungan rata-rata harga indeks pasar dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS dengan kurs beli Bank Indonesia. Periode penghitungannya tanggal 25 pada dua bulan sebelumnya hingga tanggal 24 bulan sebelumnya.

Sumber : kompas.com
Editor    : Suara Pasema
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

pengunjung

Subscribers Channel


Translate Pasema

Member

Flag Counter
 
Design Website : Design Website IG | Piter Papua Youtube | Piter Papua Facebook
Website Owner Suara Pasema
Copyright © 2020. Movie Papua - All Rights Reserved
'>'>Papuans Behind Bars the Irons
Piter Papua terima Design Blog Or Website
"body"